MINUMAN BERALKOHOL MENJADI PERHATIAN SERIUS BAGI GENERASI PAPUA DI KAB MIMIKA

Visitors

MINUMAN BERALKOHOL MENJADI PERHATIAN SERIUS BAGI GENERASI PAPUA DI KAB MIMIKA

Selasa, 18 Februari 2025, Februari 18, 2025

 

Konsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Mimika, Papua, telah menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Berbagai insiden dan data menunjukkan bahwa alkohol berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kriminalitas dan masalah kesehatan di wilayah ini.

1.      Kasus Kematian Akibat Miras Oplosan

Pada tahun 2024, Kepolisian Resor Mimika menyelidiki penjualan minuman keras oplosan jenis vodka oleh salah satu toko di Timika. Minuman tersebut diduga menyebabkan kematian sejumlah pemuda. Barang bukti berupa 16 botol minuman beralkohol pabrikan jenis vodka telah diamankan, dan sampelnya dikirim untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polri. Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium sudah ada, namun belum dapat dipublikasikan karena kepentingan penyidikan. Beberapa pemuda yang meninggal dunia diidentifikasi terkait dengan konsumsi minuman beralkohol, baik karena keracunan maupun akibat dampak lain seperti kekerasan atau kecelakaan lalu lintas.

2.      Pembatasan Penjualan Minuman Beralkohol

Untuk mengurangi dampak negatif konsumsi alkohol, Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan surat edaran pada Juni 2024 yang membatasi penjualan minuman beralkohol dan operasional tempat hiburan malam. Dalam edaran tersebut, waktu operasional tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol dibatasi antara pukul 20.00 hingga 23.00 WIT. Langkah ini diambil guna menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

3.      Keterkaitan Alkohol dengan Kriminalitas

Data dari Kepolisian Resor Mimika pada tahun 2020 menunjukkan bahwa dalam satu bulan, terdapat sekitar 10 kasus kriminalitas di Timika yang sebagian besar dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, khususnya minuman tradisional seperti sopi. Kasus-kasus tersebut meliputi penikaman yang mengakibatkan kematian, penemuan korban tewas dengan botol minuman keras di sekitarnya, serta luka akibat tusukan. Meskipun upaya penegakan hukum telah dilakukan, produksi dan peredaran minuman keras lokal masih terus berlangsung, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.

4.      Seruan Penghentian Penjualan Miras

Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) mengimbau agar penjualan minuman beralkohol di Mimika segera dihentikan. Ketua LEMASKO, Fredy Sony Atiamona, menekankan bahwa minuman beralkohol memiliki dampak buruk bagi generasi muda Papua, khususnya Suku Kamoro. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menutup semua tempat penjualan minuman beralkohol demi kelangsungan hidup generasi Papua.

5.      Ajakan Menghindari Alkohol dan Narkoba

Kapolda Papua, Irjen Polisi Boy Rafli Amar, mengajak masyarakat Mimika, terutama generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol dan narkoba. Ia menegaskan bahwa peredaran minuman keras dan narkoba di Papua cukup membahayakan masyarakat, dan semua pihak harus berperan aktif dalam mengantisipasi serta mencegah penyebarannya.

Secara keseluruhan, konsumsi minuman beralkohol di Mimika membawa berbagai dampak negatif, mulai dari peningkatan angka kriminalitas hingga ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan generasi muda. Upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi seluruh warga Mimika.


TerPopuler